Lihat Tahap Satu di peta yang lebih besar
Pemberlakuan Jalur Satu Arah di Kota Pangkal Pinang mulai diujicobakan hari ini. Dari pantauan penulis banyak warga pengendara kendaraan yang kebingungan sambil tengak-tengok mencari jalan yang sesuai dengan tujuannya.
Hingga siang petugas masih berjaga-jaga di sepanjang jalur yang di"searah"kan. Walaupun tak sebanyak saat pagi hari, mungkin saat penulis mencoba jalur ini sekaligus mengambil petanya seperti di atas dilakukan saat seusai Sholat Jumat saat itu petugas masih istirahat setelah bertugas dari pagi hari.
Jalur searah di mulai dari Jalan Jendsu (Jenderal Sudirman) di depan Griya Timah ke arah selatan sampai perempatan di Jalan Masjid Jamik belok kanan. Di perempatan Jalan Mentok belok kanan lagi memasuki jalan A Yani (Jalan Baru) sampai tembus ke Pertigaan Penjara Lama belok Kanan lagi sampai di Griya Timah kembali.
Total jaraknya adalah sekitar 4,35 km
Beberapa putaran di Jalan Sudirman telah dipasangi portal sementara menggunakan traffic cone yang dipasangi tali, membuat pengendara semakin bingung untuk mencapai tujuannya, yang menyebabkan mereka harus berputar ditempat yang agak jauh kemudian mencari jalan kecil kembali ke arah semula.
Foto nyomot di Bangka Pos
Beberapa pengendara masih tampak ada yang melanggar dengan melawan arus, tapi karena baru ujicoba dan masih hari pertama kemungkinan banyak yang belum tahu hal ini masih bisa dimaklumi. Sosialisasi pemberlakuan jalan satu arah ini dirasakan warga masyarakat masih kurang.
Lampu lalu lintas masih berlaku sebelum ada perubahan peraturan nantinya. Jika anda dari Jalan JendSu ingin membelok ke Jalan Masjid Jamik ambillah jalan ke kanan di depan Apotik Wijaya, dari sini anda bisa langsung belok ke kanan tanpa harus mematuhi lampu yang menyala, tapi tetap berhati-hati ya, masih banyak warga yang belum paham penerapan jalan satu arah ini.
Peta di atas adalah Jalan Satu Arah Tahap I, tahap kedua jalan searah lanjut ke Jalan MS Rahman di perempatan Jalan Masjid Jamik sampai perempatan Semabung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar