31 Oktober 2008
Slip biru, maaf kalo repost
Saya pernah ditilang polisi gara-gara memboncengkan teman saat akan sarapan, karena tidak memakai helm.
Saya berdalih hanya sebentar dan jarak yang kami tempuh pendek sekali. Tetapi Pak polisi bertindak tegas. Saya pun tak mau kalah. Karena saya memang salah, mau tak mau saya merelakan STNK saya untuk ditahan beliau. Saya jadi inget tentang slip biru jika ditilang Polisi. Sebelumnya saya pernah membaca tentang slip biru ini di berbagai forum di dunia maya.
Perlu mengumpulkan keberanian yang berlipat ganda untuk meminta lembaran sakti itu. Hampir saja permintaan itu tidak pernah terlontarkan, seandainya saya tidak nekat mencobanya. Saat sya menyatakan permintaan saya pak polisi berdalih itu sudah tidak berlaku lagi. Saya berkeras memintanya, dengan rasa was-was juga.
Saat menanyakan bagaimana proses pembayarannya, pak polisi juga tidak dapat menjelaskan bagaimana prosedur pembayaran. Tapi udah 'kebacut' nekat saja, urusan pembayaran bisa tanya di bank nanti, yang penting saya sudah berusaha memperjuangkan hak saya
Pernah ditilang Polisi? jangan pernah ragu untuk mengakui kesalahan anda.
Kebanyakan polisi yang menilang anda akan menyodorkan lembaran merah untuk ditandatangani. Lembaran merah berarti anda tidak kooperatif, tidak mau tandatangan, dan tidak mengakui kesalahan.
Sedang lembaran biru berarti kita sebagai pelanggar mengakui kesalahan, bersikap kooperatif dan mau membayar denda tilangnya.
Jangan pernah takut meminta slip biru jika ditilang. biar lebih aman jangan berbuat kesalahan yang membuat anda ditilang Polisi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar